Artis dan Pemilukada
Artis terjun ke dunia politik, biasa saja. Artis juga warga negara biasa yang punya hak memilih dan dipilih. Di dunia perpolitikan, kita bahkan bisa melihat beberapa artis yang “bisa bicara” dan bukan sekadar “penyumbang suara” bagi partai. Bahkan di luar negeri, Amerika tercatatat memiliki beberapa Presiden dan Gubernur dengan latar belakang artis dan ternyata mempunyai kinerja yang bisa dibilang bagus.
Setiawan Djodi, Sophan Sopian, Marissa Haqua, Rieke Diah Pitaloka, Sys NS dan beberapa artis lain merupakan contoh artis Indonesia yang sukses berkarir di parpol dan punya kemampuan untuk bicara.
Keberhasilan Rano Karnojadi Bupati Tangerang dan Dede Yusuf menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat juga merupakan bukti bahwa artis mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menjadi pemimpin.
Tapi, mendengar pencalonan Saiful Jamil untuk menjadi wakil walikota Serang, Julia Perez di Pacitan, Maria Eva dan Venna Melinda di Blitar, sepertinya terkesan latah.
Soal pengalaman, ada yang belum pernah berkarir di parpol. Kemudian tidak mempunyai background ilmu politik sama sekali. Bagaimana mungkin tiba-tiba memimpin daerah yang cukup besar?
Persoalannya, inilah demokrasi. Tidak ada salahnya mencalonkan Julia Perez, semuanya berhak. Namun demikian, secara jujur, kita yakin jika keputusan partai mencalonkan artis hanyalah efek latah akan keberhasilan Rano Karno dan Dede Yusuf, serta ketidakberdayaan partai tersebut menjaring pemilih dan ketidakmampuan partai mencetak kader-kader mereka yang militan sehingga terpaksa mencalonkan artis.
Dengan munculnya Julia Perez, Maria Eva dan sejumlah artis lain yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Muncul kekhawatiran akankan mereka mampu membawa kemajuan daerahnya hanya dengan popularitas dan kecantikan?.
Untuk itulah, harusnya ada persyaratan bagi mereka yang mengajukan diri ikut pemilu. Minimal perlunya adanya pengalaman organisasi dan berpolitik sebelum menjadi calon kepala daerah. Dengan demikian setiap orang boleh mengajukan diri menjadi calon kepala daerah, tetapi tidak semua orang bisa. Dengan kualifikasi ini pula diharapkan ada penempatan orang yang tepat di posisi yang tepat. Yang kita perlukan adalah the right man on the right place, the right man on the right job.
Di samping itu, artis yang dipilih harus memiliki track record yang cukup baik. Sebab pemimpin adalah panutan, ia akan di jadikan panutan bagi masyarakatnya. Jika dia memiliki track record yang buruk seperti suka dugem, pergi ke tempat maksiat atau hal-hal tabu lainnya, tentu dia tidak bisa dijadikan panutan.
Tentu aturan ini bukan untuk mendeskreditkan artis. Namun, semua profesi yang hanya mengandalkan popularitas dan nama besar perlu ada kualifikasi tambahan dalam bidang politik. Karena itu, kapabilitas artis yang direkrut partai untuk menjadi kepala daerah sebaiknya memiliki pengalaman terlebih dahulu di bidang politik, atau mereka yang dipandang betul-betul memiliki kualitas. Dengan demikian, diharapkan Indonesia bisa segera bangkit dari keterpurukan, keterpurukan akibat dipimpin oleh pemimpin yang tidak mempunyai kapabilitas dan tauladan. Wallahua’lam bis showab.