Charismatic Leadership

Istilah kepemimpinan sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Sejarah mencatat bahwa banyak pembahasan mengenai kepemimpinan, baik di Mesir, China, dan Yunani hingga di dunia Islam. Seorang sejahrawan Muslim terkenal, Ibn Khaldun dalam Muqaddimahnya menjelaskan bahwa manusia oleh Allah diberikan insting untuk selalu hidup berdampingan, dengan kata lain bahwa manusia sejak masa dilahirkannya telah menjadi makhluk sosial. Dengan inilah manusia menciptakan sebuah peradaban. Tetapi, selain insting untuk selalu hidup berdampingan dan saling membutuhkan, manusia juga menurut Ibn Khaldun diberikan watak agresif dan tidak adil yang membuatnya akan selalu saja ada pertikaian diantara mereka sehingga diperlukan seseorang pemimpinan yang kemudian bertugas sebagai wazi’ (pengendali).

Kepemimpinan berasal dari kata memimpin (to lead) yang memuat dua hal pokok yaitu: Pemimpin sebagai subjek, dan Yang dipimpin sebagai objek. Kata pimpin mengandung pengertian mengarahkan, membina atau mengatur, menuntun dan juga menunjukkan ataupun mempengaruhi. Pemimpin mempunyai tanggung jawab baik secara fisik maupun spiritual terhadap keberhasilan aktivitas kerja dari yang dipimpin, sehingga menjadi pemimpin itu tidak mudah dan tidak akan setiap orang mempunyai kesamaan di dalam menjalankan ke-pemimpinannya.

Beberapa teori tentang timbulnya seorang pemimpin adalah: pertama, teori genetik yang mengatakan Leaders are born not made (pemimpin itu dilahirkan, bukan dibentuk). Kedua, Teori sosial yang mengatakan Leaders are made not born (pemimpin itu diciptakan bukan dilahirkan). Ketiga, teori ekologik yang mengatakan bahwa seorang pemimpin yang baik itu manakala ia mempunyai bakat untuk itu. Bakat itu dikembangkan lewat pendidikan, latihan dan pengalaman. Keempat, teori kontigensi atau tiga dimensi yang mengatakan bahwa kepemimpinan itu dipengaruhi 3 faktor yaitu: bakat (didapat dari kelahiran), pengalaman pendidikan dan usahanya sendiri untuk melatih kepemimpinan tersebut.

Dalam teori modern, kepemimpinan (leadership) didefinisikan sebagai proses mempengaruhi orang sehingga dapat menyelesaikan tugasnya. Jhon W. Gardner mendefinisikan kepemimpinan sebagai berikut: “Leadership is the process of persuasion or example by which an individual (or leadership team) induces a group to pursue objectives held by leader or shared by leader and his followers”.

Kepemimpinan dalam Islam mendapatkan perhatian serius. Ini berdasarkan ayat dalam surat al-Baqarah ayat 30;
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”

Serta hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal : “Tidak dibenarkan (walaupun) bagi tiga orang yang sedang dalam perjalanan dipadang pasir kecuali mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.”
Dalam Islam sendiri term kepemimpinan bisa disebut dengan khilafah atau Imamah, walau masih terdapat perbedaan pendapat tentang kesamaan makna khilafah dan Imamah. Seorang ulama bernama Syekh Abu Zahra dari kelompok Sunni menyamakan arti Khilafah dan Imamah. Ia berkata, ”Imamah itu disebut juga sebagai Khilafah. Sebab orang yang menjadi khilafah adalah penguasa tertinggi bagi umat Islam yang menggantikan Rasul SAW. Khalifah itu juga disebut sebagai Imam (pemimpin) yang wajib ditaati. Manusia berjalan di belakangnya, sebagaimana manusia shalat di belakang imam.

Sedangkan Kharismatik menurut Weber adalah kepemimpinan yang bersumber dari kekuasaan luar biasa:
“The term charisma will be applied to a certain quality of an individual personality by virtue of which he is set apart from ordinary men and treated as endowed with supernatural, super human, or at least specifically exceptional powers or qualities”
Sedangkan J. Carrl dan Henry L. Tosi seperti dikutip Sukamto dalam Kepemimpinan Kiai dalam Pesantren mengatakan:
“Charismatic: they have the loyalty and commitment of their followers, not because they have a particular skill or are in a particular position, but because their followers respond to them as individuals. Like the skill and expertise power base, this power is unique to the individual and the situation. Charismatic influence cannot be transferred to another person.”
Karisma merupakan sebuah atribusi yang berasal dari proses interaktif antara pemimpin dan para pengikut. Atribut-atribut karisma antara lain rasa percaya diri, keyakinan yang kuat, sikap tenang, kemampuan berbicara dan yang lebih penting adalah bahwa atribut-atribut dan visi pemimpin tersebut relevan dengan kebutuhan para pengikut.
Gaya kepemimpinan karismatis adalah gaya kepemimpinan dimana pemimpin menyuntikkan antusiasme tinggi pada tim, dan sangat enerjik dalam mendorong untuk maju. Kharismatik ini muncul dari kepribadian seseorang yang melebihi masyarakat sekitarnya, sehingga masyarakat mempercayai secara mutlak akan kelebihan kepribadian seseorang tersebut. Kelebihan ini bisa karena penguasaan agamanya yang luas atau kepribadiannya yang baik dimata masyarakat.
Kepemimpinan kharismatik didasarkan pada kualitas luar biasa yang dimiliki seseorang sebagai pribadi. Pengertian ini sangat teologis, karena untuk mengidentifikasi daya tarik pribadi yang melekat pada diri seseorang, harus dengan menggunakan asumsi bahwa kemantapan dan kualitas kepribadian yang dimiliki adalah merupakan anugerah Tuhan.

Menurut Imam Suprayogo, kepemimpinan kharismatik kiai ini masuk kedalam kepemimpinan non formal.  Dan menurut weber kepemimpinan ini termasuk kepemimpinan tradisional, karena kepemimpinan bukan didasarkan pada kemampuan mengatur dan memanaje (kemampuan skill dalam kepemimpinan) tetapi lebih dilandaskan pada keyakinan masyarakat akan kelebihan individual tersebut yang merupakan pancaran dari Tuhan. Akibatnya, menurut Sukamto langkah dan perilaku kepemimpinan ini susah ditebak dan berubah ubah, yang hal ini pun berimbas kepada pengikut dengan sikap mereka yang labil dan mengikuti inspirasi pemimpin mereka.

Mujamil Qomar menyebut pemimpin kharismatis cenderung lebih percaya pada dirinya sendiri daripada timnya sehingga menjurus kearah kepemimpinan individual. Ini bisa menciptakan resiko bagi organisasi atau lembaga pendidikan seperti Pesantren akan kolaps bila pemimpinnya pergi. Selain itu kepemimpinan karismatis membawa tanggung-jawab yang besar, dan membutuhkan komitmen jangka panjang dari pemimpin.

Lebih jauh, tradisi feodalisme yang selama ini ditentang ternyata dipraktekkan sendiri oleh kiai dengan model kepemimpinan kharismatiknya tersebut, kemudian diikuti oleh para ustadz dan santrinya. Kebiasaan santri mencium tangan kiai dengan “sejumlah harapan berkah” betapapun tidak merupakan bagian dari budaya feodalisme yang tumbuh subur dikalangan istana kerajaan.

Kharismatik cenderung memperkokoh bangunan otoritas tunggal yang bertentangan secara formal dengan alam keterbukaan. Sosok kepemimpinan ini oleh Martin Van Bruinessen akan membuat demokrasi akan tidak mungkin ada dipesantren. Walaupun hal ini dibantah oleh Saifudin Zuhri yang menilai sebaliknya, bahwa alam pesantren terkenal bebas dan demokratis. Memang dalam hal kepemimpinan kiai memegang wewenang mutlak, tapi sepanjang menyangkut keadaan proses belajar mengajar pesantren sangat demokratis tanpa memandang usia.

Conger dan Kanungo menjelaskan bahwa karakter kunci kepemimpinan kharismatik adalah: Pertama, percaya pada diri sendiri, sehingga mempunyai kemampuan mngambil keputusan dan berpendapat. Kedua, visinya berformat masa depan dan tidak puas dengan status quo. Ketiga, kemampuannya berkomuniksi dan menjelaskan visi. Keempat, mempunyai keyakinan kuat terhadap visi. Kelima, perilakunya diluar kebiasaan, sehingga kesuksesannya juga kekaguman dari bawahan. Keenam, sebagai agen perubahan ia selalu berhati-hati dalam melakukan perubahan radikal. Ketujuh, sensitif terhadap lingkungan.

Menurut Abdurrahman Wahid ada beberapa kerugian dari kepemimpinan kharismatik, yaitu:
1.Munculnya ketidakpastian dalam perkembangan pesantren tersebut, karena semua hal bergantung kepada keputusan sang Kiai.
2.Sulitnya keadaan bagi tenaga-tenaga pembantu untuk mencoba pola-pola pngembangan yang belum diterima oleh kepemimpinan yang ada; dan
3.Pola pergantian kepemimpinan berlangsung secara tiba-tiba dan tidak direncanakan sehingg lebih banyak ditandai oleh sebab-sebab alam seperti meninggalnya Kiai secara mendadak.
4.Terjadinya pembauran dalam tingkat-tingkat kpemimpinan di Pesantren, antara tingkat lokal, regional, dan nasional.

Seorang pemimpin pesantren yang telah mencapai peningkatan pengaruh sebagai akibat meluasnya daerah asal yang dijangkau oleh pola pemasukan santri ke pesantrennya, seringkali tidak dapat mengimbangi peningkatan pengaruh itu dengan peningkatan kualitas kepemimpinan yang sanggup melintas perbedaan tingkat-tingkat yang dihadapi.

Tetapi, Muslimin Nasution menilai bahwa kepemimpinan kiai yang kharismatik akan menjadi panutan santri yang peduli terhadap kehidupan masyarakat. Dengan potensi kiai dan santri yang sebaga panutan masyarakat, pesantren sebagai lembaga strategis penggerak pembangunan pedesaan. Pesantren juga berperan strategis sebgai pembntuk kader pembangunan yang memiliki Imtaq dan Iptek yang tinggi. Karena pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam sangat ditentukan oleh figur kiainya, maka kelangsungan tetap memerlukan figur kiai dengan tingkatan kharisma tradisional atau kharisma yang diperoleh dari keturunan yang memiliki kharisma sebelumnya.

Semakin kharismatik kiainya, semakin besar kecendrungan masyarakat mempersepsi kebesaran pesantren tersebut. Melalui gaya kepemimpinan kharismatik ini pula instruksi dari kiai dapat begitu lancar dijalankan oleh para Ustadz atau santrinya tanpa hambatan psikologis seperti tindakan indisipliner.  Dengan kharismatik ini pula pesantren mempunyai daya pikat tersendiri yang membuat pesantren manjadi terkenal dan dikunjungi oleh calon santri dari berbagai penjuru.

Nur Syams menambahkan  bahwa kiai mempunyai tiga fungsi, yaitu: pertama, sebagai agen budaya, kiai memerankan diri sebagai penyaring budaya yang datang ke masyarakat. Kedua, kiai sebagai mediator, yaitu dapat menjadi penghubung diantara kepentingan berbagai segmen masyarakat, terutama kelompok elit dengan masyarakat. Ketiga, sebagai makelar budaya dan mediator, kiai menjadi penyaring budaya dan sekaligus sebagai penghubung berbagai kepentingan masyarakat.  Sehingga dengan kharismatiknya, kiai diharapkan bisa menjalankan fungsinya tersebut dengan baik.

Lebih dari itu, bahwa masyarakat kita sekarang seolah mengarah kemasyarakat anomali, yaitu masyarakat yang acuh tak acuh dengan pemimpinnya, masyarakat yang tidak hormat dan apresiatif kepada pemimpinnya sehingga memunculkan ketidakpatuhan. Untuk menghindari keadaan demikian, maka yang perlu dilakukan adalah melestarikan kharismatik dalam kepemimpinan.

Menurut Abdurrahman Wahid, walaupun kepemimpinan kharismatik memiliki kekurangan, tetapi tidak serta merta hal ini harus dihilangkan karena kenyataannya pesantren eksis hingga sekarang juga dengan kepemimpinan kharismatik tersebut. Yang dibutuhkan adalah penerapan pola kepemimpinan yang lebih direncanakan dan dipersiapkan sebelumnya. Kharisma yang ada, dengan demikian akan diperkuat dengan beberapa sifat baru yang akan mampu menghilangkan kerugian dari kepemimpinan kharismatik. Prinsip utama yang dgunakan adalah diktum yang sudah lama dikenal dipesantren sendiri, yaitu “al-Muhaafazhatu `ala al-qadiim al-shaalih wal-akhdzu bil-jadiid al-ashlah” (Memelihara warisan lama yang masih baik, namun jika ada kreasi baru yang lebih baik, maka yang baru itulah yang dipakai).

Jika melihat teori manajemen modern yang mengharuskan pemilihan pemimpin dengan melihat kemampunan manajerial yang meliputi 4 aspek yang tidak terpisahkan yaitu: Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling,maka kepemimpinan kharismatik tidak mendapat tempat. Sebab keempat aspek tersebut tidak serta merta bisa dilaksanakan oleh siapa saja, tetapi oleh mereka yang memang mempunyai kemampuan dalam hal itu. Apalagi, menurut para peneliti bahwa pola kepemimpinan kiai didapat secara alami, sehingga kemungkinan kepemimpinan yang relatif stabil atau baik susah ditemui. Memang ada pesantren yang maju dengan jumlah santri dan kualitas alumni yang baik, tetapi sebaliknya lebih banyak pesantren yang stagnan atau semakin lama semakin surut dan ditinggalkan para santrinya karena kurang baiknya kepemimpinan kiai dalam mengatur pesantren. Dan biasanya hal ini terjadi ketika pesantren tersebut beralih kepemimpinn dari kiai yang wafat kepada keturunannya yang kurang mumpuni.

Tetapi, jika melihat peran kiai dalam kurun ratusan tahun membangun pesantren dengan kharismatiknya sehingga menciptakan lulusan yang handal dan mumpuni, layaknya kharismatik tersebut tidak boleh disingkirkan begitu saja. Tetapi hal yang perlu adalah bagaimana kharismatik tersebut dikelola dengan baik sehingga menimbulkan kemajuan yang luas diberbagai bidang. Kesuksesan para kiai dalam memajukan pesantren dengan kharismatiknya ini karena kharismanya digunakan tidak untuk kelanggengan kepemimpinan dia, tetapi digunakan secara tepat untuk simbolisasi perjuangan mereka.

Weber sendiri beranggapan bahwa kharisma tersebut harus terus dilestarikan. Karena kharisma sifatnya individualistik, maka bagaimana caranya mewarisi kharisma tersebut kedalam struktur organisasi sosial yang lebih mapan, stabil, dan berkesinambungan. Dalam bahasa lain, sumber kekuatan kharismatik yang awalnya milik individual tersebut diupayakan menjadi milik komunitas.

Jika melihat teori kepemimpinan modern, memang model kepemimpinan kharismatik yang lebih menjurus kearah individual dan terkesan otoriter sangat tidak sesuai. Tetapi jika melihat bagaimana historis para kiai dengan kharismatiknya mampu membangun bahkan memajukan sebuah lembaga pendidikan hingga disegani dan menjadi rujukan para pencari ilmu dari berbagai penjuru tanah air bahkan dari luar negeri, membuktikan kepemimpinan kharismatik layak untuk dilestarikan atau dengan kata lain dipergunakan sebagai model kepemimpinan modern khususnya di pesantren. Sebab model kepemimpinan modern yang kini dipakai beberapa pesantren menunjukkan sisi negatif pada perkembangan santri dimana mereka bersikap kurang menghormati pada pemimpinnya atau acuh dan tidak terlalu peduli yang berakibat banyaknya santri melaksanakan tugas tetapi dipenuhi oleh rasa terpaksa.

Imbas yang terjadi adalah kepribadian ini akan menyebar kemasyarakat karena santri membawanya kemasyarakat sesudah proses belajarnya dipesantren sehingga akan membentuk masyarakat anomali yang menjurus kearah ketidakpatuhan pada pemimpin negara.

Untuk menghindarkan dari sisi negatif kepemimpinan kharismatik yang terlalu percaya pada diri sendiri dan mengakibatkan kepemimpinan individualistik dan otoriter adalah dengan berusaha memberikan ruang untuk percaya kepada orang lain atau bawahan, sehingga tercipta suasana demokrasi yang terkontrol. Suasana demokratis terkontrol oleh kiai dalam pesantren akan membuat kehidupan pesantren akan lebih dinamis dan transformatif dengan melahirkan ide-ide kreatif yang bukan saja dari kiai tetapi juga dari para utadz selaku pembantu kiai. Wallahua’lam.

Leave a comment

1 Comments.

  1. Salam kenal juga pak :shock:

Leave a Reply


[ Ctrl + Enter ]